Jalan Semut - Bolehkah berinteraksi dengan kalender Masehi?
Kita sebagai muslim bertanya tanya soal ini karena kaum muslimin sudah memiliki kalender Hijriyah. Lalu apa jawaban dari pertanyaan di atas?
Baiklah ini jawabannya : Kaum muslimin tidak boleh menggunakan kalender masehi karena hal tersebut merupakan bentuk Tasyabbuh(menyerupai) orang-orang Nasrani dan termasuk syi'ar dari agama mereka. Namun ada suatu kebutuhan yang mendesak maka tidak apa menggabung kedua kalender tersebut. Contohnya :
Para ulama memberikan fatwa dalam hal ini yang terdapat pada fatwa al lajnah ad da'im ah lil buhuts al ilmiyyahwal ifta atau komite tetap pembahasan untuk ilmiah dan fatwa( Saudi Arabia ) telah menetapkan hukum menggunakan kalender masehi dalam fatwa nomor 20722 sebagaimana pada jawaban dari pertanyaan diatas.
Dalam islam semua yang berkaitan dengan hari,bulan dan tahun acuan atau pedomannya adalah kalender hijriyah. Masalah muamalah pun para sahabat Nabi s.a.w. telah sepakat menggunakan kalender hijriyah. Oleh karena itu sebagai wujud kecintaan kita kepada syariat islam dan wujud syukur kita atas ni' mat iman, ni'mat Islam dan ni'mat hidup di bawah bimbingan sunnah nabawwiyah hendaknya kia menghidupkan semua syi'ar syi'ar islam dalam rangka mengharap ridho dari Allah s.w.t.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
"Siapa saja yang menghidupkan kebiasaan baik dalam islam, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi pahala sedikitpun." (H.R. Muslim : 1017)
(PAP)el-paC
No Comment to " Anda Muslim? 2017 Pakai Kalender Apa? "